PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT PADA KEMANTREN GONDOKUSUMAN

Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Kemantren Gondokusuman adalah sebagai berikut:

Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya

  1. Tetap tenang;
  2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;
  3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  1. Pegawai atau penghuni gedung memberitahukan adanya kebakaran kepada Subbag Umum;
  2. Subbag Umum melakukan pemutusan aliran listrik;
  3. Subbag Umum mencari sumber api, apabila sumber api kecil maka usaha pemadaman dilakukan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
  4. Apabila sumber api besar maka melaporkan adanya bencana kebakaran pada BPBD Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta;
  5. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh pegawai dan penghuni gedung untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai;
  6. Subbag Umum melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah pegawai dan penghuni gedung yang telah dievakuasi
  7. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Pegawai atau penghuni gedung memberitahukan adanya gempa bumi kepada Subbag Umum;
  2. Subbag Umum mengumpulkan massa pada titik kumpul yang telah ditentukan dan membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi;
  3. melaporkan adanya gempa bumi kepada BPBD Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta;
  4. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh pegawai dan penghuni gedung untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa;
  5. Subbag Umum melakukan pemutusan aliran listrik;
  6. Subbag Umum melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah pegawai dan penghuni gedung yang telah dievakuasi
  7. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!

Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;

HINDARI : Kepanikan;

IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;

MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;

JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;

PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;

JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.

SOP KEDARURATAN BENCANA dapat diunduh disini.

  • Peta Kawasan Rawan Bencana Banjir dapat diunduh disini
  • Peta Kawasan Rawan Bencana Cuaca Ekstrem dapat diunduh disini
  • Peta Kawasan Rawan Bencana Epidemi dan Wabah Penyakit dapat diunduh disini
  • Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi dapat diunduh disini
  • Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Api dapat diunduh disini
  • Peta Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor dapat diunduh disini

 

  • Himbauan pengelolaan sampah