PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN KEHIDUPAN UNTUK MENEPIS RADIKALISME EKSTREMISME DAN TERORISME

Memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila bangsa Indonesia masa kini terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang semakin kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia. Upaya-upaya pengenalan Kembali dan pembinaan nilai-nilai Pancasila sebagai pilar Negara Indonesia perlu dilaksanakan, melibatkan pihak pemerintah, swasta, dan akademisi. Keperluan tersebut dijawab dengan salah satunya kegiatan Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh Badan Kesbangpol DIY, yang dilaksanakan di daerah-daerah seluruh DIY. Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Kemantren Gondokusuman Senin 22 Agustus 2021 mengundang peserta dari LPMK, PKK, Karang Taruna, serta pendidik PAUD, Kelompok Bermain, TK, dan SD.

Sudaryanto, SH dari DPRD DIY menjelaskan  tujuan Perda DIY nomor 1 tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan yaitu Menanamkan nilai nilai Pancasila kepada masyarakat, Mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, Mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat

Prof Marzuki dari Pusat Pendidikan Pancasila dan Karakter (P3K) Universitas Negeri Yogyakarta menegaskan bahwa Kelima sila Pancasila harus dipahami dan diterapkan semuanya, tidak bisa hanya sila pertama dan mengabaikan sila yang lain atau sebaliknya karena semuanya saling berkaitan dan penting dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dr. KH. Fahmy Akbar Idries, SE, MM dari Forum Komunikasi Penanganan Terorisme (FKPT) DIY menjelaskan bahwa Gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorism yang banyak terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: mentalitas yang tidak stabil sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal , serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang. Langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka, dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Wawasan Kebangsaan menurut beliau adalah kunci kesamaan pandangan dan Pemersatu tujuan generasi masa kini dan masa yang akan datang, dalam menghadapi tantangan Bangsa Indonesia baik dari dalam, maupun dari luar negeri.

R. Chaniago Iseda dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DIY mengingatkan pentingnya kesadaran diri sebagai warga negara Indonesia didalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas, merdeka, dan bersatu yang cinta tanah air. Keberagaman Indonesia adalah final saat didirikan para Founding Fathers, tidak dapat ditiadakan atas nama demokrasi. Simbol-simbol keindonesian yang tercermin dalam Bahasa Indonesia, Lagu Kebangsaan, Sang Saka Merah Putih, Pancasila dan UUD’45, serta Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menbantu mengingatkan wawasan kebangsaan yang mempererat persatuan anak-anak bangsa, agar mampu menangkal aksi-aksi intoleransi yang memunculkan ideologi radikalisme menjadi ekstremisme yang mengarah pada bentuk terorisme.

Mantri Pamong Praja Kemantren Gondokusuman, Guritno AP menyimpulkan bahwa keberadaan Pancasila saat ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari segenap anak bangsa dan negara karena Pancasila adalah perekat persatuan bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Harapannya psts tokoh masyarakat serta generasi muda mampu menggelorakan nilai-nilai Pancasila agar dapat menepis sikap intoleransi, terkoyaknya kebhinekaan, paham terorisme, radikalisme, dan esktrimisme, menjaga keutuhan NKRI.