Sosialisasi Perwal Penanganan Benturan Kepentingan

Senin, 22 Agustus 2022 – Bertempat di Pendopo Kemantren Gondokusuman, Mantri Anom menyampaikan sosialisasi Perwal No.40 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. Benturan Kepentingan adalah situasi dimana setiap Penyelenggara Daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi setiap keputusan dan/ atau tindakannya. Sumber benturan kepentingan antara lain, Penyalahgunaan wewenang, perangkapan jabatan, hubungan afiliasi, gratifikasi, dan kelemahan sistem organisasi. Tujuan ditetapkannya perwal ini sebagai kerangka acuan mengatasi benturan kepentingan, menciptakan budaya pelayanan publik yang transparan dan efisien, mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara, mengakkan integritas, dan menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Mantri Anom berharap seluruh pegawai di lingkungan Kemantren Gondokusuman dapat memahami dan melaksanakan Perwal tersebut dengan sebaik-baiknya.