PENDATAAN PONDOKAN KEMANTREN GONDOKUSUMAN

Pada tahun 2022, Kemantren Gondokusuman melalui Jawatan Kemakmuran akan melaksanakan pendataan ulang pondokan di wilayah Kemantren Gondokusuman. Sebagai upaya pembaruan data pondokan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2010 lalu.

Diawali dengan koordinasi bersama TP PKK Kemantren, Pokja 1 TP PKK Kemantren dan kelurahan untuk membahas tim pendata pondokan, sehingga dapat disusun dan diterbitkan Keputusan Mantri Pamong Praja Kemantren Gondokusuman no 40 tahun 2022 tentang Penetapan Tim Pelaksana Inventarisasi Usaha Pondokan Berbasis RW pada Kegiatan Inventarisasi Usaha Pondokan Berbasis RW Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta. Yang diketuai oleh Ketua TP PKK Kemantren Gondokusuman, Pokja 1 TP PKK Kemantren sebagai sekretaris, Pokja 1 TP PKK masing-masing kelurahan sebagai koordinator, dan 66 pendata untuk tiap RW.

Rabu (13/7) dan Kamis (14/7) telah dilaksanakan pertemuan persiapan pelaksanaan pendataan pondokan yang dihadiri oleh tim pelaksana inventarisasi usaha pondokan, Mantri Anom Kemantren Gondokusuman, dan Jawatan Kemakmuran Kemantren Gondokusuman. Pertemuan ini dilaksanakan untuk memberikan koordinasi teknis terkait pelaksanaan pendataan pondokan yang dalam rencananya akan dilaksanakan dengan tenggat waktu kurang lebih 2 minggu. Pendataan pondokan kali ini juga tidak lepas dari Peraturan Daerah Kota Yogyakarta no 1 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan. Harapannya dengan dilaksanakan pendataan ulang ini akan kembali memotret semua pondokan yang ada di wilayah Kemantren Gondokusuman dan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan perda terkait bisa segera ditindak lanjuti.