Rapat Pembentukan FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasan) Kemantren Gondokusuman
Selasa (5/7) - Sebagai langkah tindak lanjut Keputusan Walikota No. 245 Tahun 2021 tentang pembentukan Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kota Yogyakarta tahun 2021-2023, Kemantren Gondokusuman mengadakan koordinasi dengan agenda utama pembentukan FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasan) ditingkat Kemantren. dan dengan menghadirkan berbagai pihak. Diantaranya adalah Forkompimka Kemantren Gondokusuman, TP PKK, Sigrak, mitra keluarga di wilayah Kemantren Gondokusuman.
FPKK sendiri merupakan lanjutan dari FPK2PA (Forum Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak) yang dibentuk pada tahun 2004 oleh Gubernur DIY dan diketuai oleh GKR Hemas. Kegiatan dan tugas yang akan dilakukan oleh FPKK akan melibatkan banyak stakeholder, baik dari sisi masyarakat, lembaga, hingga pemerintah. Beberapa tugas yang akan dilakukan FPKK ke depannya meliputi tindakan pencegahan, menghimpun data korban kekerasan, membentuk sistem rujukan yang terpadu, hingga melakukan evaluasi atas program-program yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk saling memberikan edukasi sebagai usaha pencegahan terjadinya kekerasan.