PANITIA PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN DIIMBAU LAPOR LOKASI PENYEMBELIHAN

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan mengimbau panitia hewan kurban Idul Adha 2022 di wilayah Kota Yogyakarta melaporkan pemberitahuan titik lokasi penyembelihan. Hal itu untuk memudahkan petugas dalam memantau hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau di lokasi masyarakat saat penyembelihan.
Panitia hewan kurban diharapkan melaporkan pemberitahuan lokasi penyembelihan dengan mengisi dan mengirimkan formulir di google form melalui alamat https://s.id/-18Emw
Selain itu bagi masyarakat dan panitia penyembelihan hewan kurban untuk memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat sesuai dengan SE nomor 10 tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hiriah/2022 Masehi.