SOSIALISASI PERDA No.3 TAHUN 2020

Selasa 22 Februari 2022 bertempat di Pendopo Kemantren Gondokusuman mengadakan Sosialisasi tentang PERDA No.3 TAHUN 2020, acara tersebut dihadiri oleh BAPPEDA, Birotakem DIY, Anggota DPRD DIY, dan SEKBER KARTAMANTUL yang bertindak sebagai narasumber. serta mengundang segenap tokoh Masyarakat Gondokusuman.

Pada pertemuan tersebut banyak sekali pembahasan yang dibahas mengenai “ Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang mencakup penataan wilayah perbatasan yang meliputi; Penataan Administrasi Batas Daerah, Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Perbatasan, serta Pembangunan dan Pemeliharaan Penanda Perbatasan.

Penataan Wilayah Perbatasan dilakukan melalui 3 hal yaitu:

  1. Penyelenggaraan Pelayanan dasar yang meliputi:
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pekerjaan Umum
  1. Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang meliputi:
  • Pemberdayaan
  • Perlindungan masyarakat
  1. Perencanaan Pembangunan dengan Pendekatan Wilayah Perbatasan

Pemerintah Daerah  melaksanakan pembangunan Wilayah Perbatasan sebagai bagian dari programprioritas Pemerintah Daerah dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.