Jadwal Pelayanan Kemantren Gondokusuman selama pemberlakuan PPKM Darurat
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 061/3590/SE/2021 tentang Penyesuaian Jam Pelayanan di Kemantren dan Kelurahan. Kami sampaikan pengumuman jam pelayanan Kemantren Gondokusuman selama PPKM Darurat berlangsung. (download)
Menindaklanjuti hasil koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Yogyakarta dan mendasarkan Telaahan Staf dari Bagian Tata Pemerintahan Nomor 145/327 tentang Penyesuaian Jam Pelayanan Di Wilayah tertanggal 6 Juli 2021, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Jam pelayanan pada Kemantren dan Kelurahan selama pemberlakuan PPKM Darurat disesuaikan menjadi :
Hari Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Hari Jumat : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
2. Setelah jam pelayanan selesai maka Kelurahan dan Kemantren dapat melakukan kegiatan pemantauan dan penegakan PPKM Darurat di lapangan.
3. Penyesuaian jam pelayanan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
4. Mantri Pamong Praja dan Lurah untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini.
Demikian, agar Surat Edaran ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Mari bersama lawan #VirusCorona dengan menaati peraturan yang berlaku dan selalu terapkan 5M (Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).
Semoga Pandemi ini segera berakhir.... Aamiin.
#PPKMDarurat #IndonesiaBangkit #ppkm #ppkmmikro #Covid19 #Kemantren #KemantrenGondokusuman #demangan #kotabaru #klitren #baciro #terban #Gondokusuman #pemkotjogja #JogjaBakohCovid19 #BersatuLawanCovid19