DUKUNG PPKM DARURAT, KEMANTREN GONDOKUSUMAN MELAKUKAN LANGKAH CEPAT

Menindaklanjuti Instruksi Walikota Yogyakarta nomor 14 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyalarta terhitung tanggal 3-20 Juli 2021 telah diberlakukan.

 

Personil Kemantren melakukan giat penegakan PPKM Darurat bersama BKO Kemantren, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk para pelaku usaha yang belum bisa mematuhi peraturan PPKM Darurat di wilayah Kemantren Gondokusuman dan selalu memberikan Sosialisasi serta pengarahan.

 

Mari bersama lawan Covid dengan menaati peraturan yang berlaku dan selalu terapkan 5M :

  • Memakai Masker
  • Mencuci tangan menggunakan sabun
  • Menjaga Jarak
  • Menjauhi Kerumunan
  • Membatasi Mobilitas

 

#pemkotjogja #JogjaBakohCovid19 #IndonesiaBangkit #BersatuLawanCovid19 #KemantrenGondokusuman