Verifikasi Lapangan Ijin Penyelenggaraan Pondokan
![Verifikasi Lapangan Ijin Penyelenggaraan Pondokan Verifikasi Lapangan Ijin Penyelenggaraan Pondokan](https://gondokusumankec.jogjakota.go.id/assets/instansi/gondokusumankec/article/20200903133835.jpg)
Demangan, 03-09-2020. Pelaksanaan verifikasi lapangan ijin penyelenggaraan pondokan di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2020 oleh personil gabungan oleh BKO Kecamatan Gondokusuman, personil dari Seksi Perekonomian dan Pembangunan dan Seksi Pelayanan dan Informasi Kecamatan Gondokusuman. Upaya ini didasari dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan dan Peraturan Walikota nomor 36 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan pondokan di Kecamatan Gondokusuman tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Admin-GW