Verifikasi Lapangan Ijin Penyelenggaraan Pondokan

Demangan, 03-09-2020. Pelaksanaan verifikasi lapangan ijin penyelenggaraan pondokan di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2020 oleh personil gabungan oleh BKO Kecamatan Gondokusuman, personil dari Seksi Perekonomian dan Pembangunan dan Seksi Pelayanan dan Informasi Kecamatan Gondokusuman. Upaya ini didasari dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan dan Peraturan Walikota nomor 36 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan pondokan di Kecamatan Gondokusuman tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Admin-GW