Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Usaha Pariwisata di Kecamatan Gondokusuman
Gondokusuman, 25-08-2020. Berpedoman pada Keputusan Walikota Yogyakarta No. 375/2020 tentang Penetapan penetapan tim Verifikasi penyelenggaraan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang usaha pariwisata, tim verifikasi melaksanakan verifikasi di 3 usaha pariwisata di Kecamatan Gondokusuman. Tim Verifikasi melakukan memverifikasi permohonan dari pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran) baik Administrasi dan Lapangan dengan pimpinan dari Dinas Pariwisata bersama dengan Satpol PP, BPBD, Bagian Tapem Kesra, Dinkes (Puskesmas), Polsek, Koramil, Kecamatan, Kelurahan, dan PHRI. Untuk kegiatan pada hari ini, dengan jadwal jam 09.00 utk Hotel New Saphir di Demangan, jam 10.00 untuk Hotel Horizon di Klitren, dan jam 11.00 utk Hotel Swiss Bell di Terban. Admin-GW.